Minggu, 28 November 2010

Resume Kel.3>> UU & PP Terkait Profesi Pendidikan

Undang-undang & peraturan pemerintah terkait profesi pendidikan
 Terdapat dua UU Sisdiknas yang pernah ada di Indonesia, yaitu :
  •  UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang selanjutnya lebih di kenal dengan nama UUSPN. 
  •  UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang selanjutnya lebih dikenal dengan nama UU SISDIKNAS. 
      Sebelum adanya kedua Undang-undang yang mengatur tentang system pendidikan nasional, Indonesia hanya memiliki Undang-undang tentang pokok-pokok pengajaran dan pendidikan yaitu Undang-undang Nomor 4 tahun 1950. 

        Terjadinya perubahan UUSPN No.2 tahun 1989 menjadi UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 agar system pendidikan nasional kita bisa menjadi jauh lebih baik dibanding dengan system pendidikan sebelumnya dan diharapkan undang-undang tersebut dapat menjadi pedoman untuk memiliki suatu sistem pendidikan nasional yang baik, yang dapat meningkatkan sumber daya manusia.
        Lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merupakan wujud dari melakukan reformasi pendidikan yang telah lama tidak mampu menjawab tuntutan masyarakat, bangsa dan negara di era global. Didalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang tenaga kependidikan ada di pasal 27 sampai pasal 32.  Pada masa reformasi inilah muncul perubahan kualitas siswa dan sumber daya manusia dalam menggantikan kurikulum dalam menghadapi era globalisasi sampai saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar