Kamis, 30 Desember 2010

Resume Kel.6 >> Kinerja Pendidik Dalam Bimbingan Konseling

Bimbingan Konseling

Pengertian
Bimbingan Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik secara perorangan maupun kelompok agar berkembang optimal dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar dan bimbingan karir melalui berbagai jenis layanan kegiatan pendukung.

Tujuan Bimbingan dan Konseling
- merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir dan kehidupannya mendatang.
- mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya seoptimal mungkin
- dapat beradaptasi dengan lingkungan kerjanya
- dapat mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan masyarakat maupun lingkungan kerja

Fungsi Bimbingan dan Konseling
- Fungsi Pemahaman yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa, mencakup :
     1) Pemahaman tentang diri siswa, terutama oleh siswa sendiri, orangtua, guru, dan guru pembimbing.
    2) Pemahaman tentang lingkungan siswa (termasuk di dalam lingkungan keluarga dan sekolah) terutama oleh siswa sendiri, orangtua, guru, dan guru pembimbing.
  3) Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas (terutama di dalamnya informasi pendidikan, jabatan/pekerjaan dan/atau karier dan informasi budaya/nilai-nilai terutama oleh siswa.
- Fungsi Pencegahan merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Dalam fungsi pencegahan ini layanan yang diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya.
- Fungsi Pengentasan yaitu fungsi yang dapat mengatasi berbagai permasalahan yang dialami siswa.
- Fungsi pemeliharaan dan pengembangan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terpelihara dan terkembangannya berbagai potensi dan kondisi positif siswa dalam rangka perkembangan dirinya secara berkelanjutan.

      Peran penting pendidik dalam bimbingan konseling sangat penting yaitu sebagai kawan pengiring, penunjuk jalan, pemberi informasi, pemberi kekuatan dan pembina perilaku-perilaku positif yang dikehendaki sehingga siapapun yang berhubungan dengan bimbingan konseling akan memperoleh suasana sejuk dan memberi harapan.


Minggu, 28 November 2010

Resume Kel.2 >> Jenis Profesi dan Spesifikasi Kompetensi dalam Dunia Pendidikan

Jenis Profesi dan Spesifikasi Kompetensi dalam Dunia Pendidikan

       Terdapat dua jenis pendidikan di Indonesia, yaitu pendidikan formal dan non-formal. Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar , pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan formal terdiri dari pendidikan formal berstatus negeri dan pendidikan formal berstatus swasta.
        Sedangkan Pendidikan non-formal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al-Quran, yang banyak terdapat di setiap mesjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja. Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya. 
         Dalam suatu proses pendidikan, terdapat seorang tenaga pendidik yang sering disebut sebagai guru, ustad,  dosen, dll. Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru yaitu meningkatkan kualifikasi dan pelatihan melalui pendidikan pra-jabatan maupun dalam jabatan. Satu hal lagi yang menentukan penampilan profesional guru adalah sejauh manakah ia menguasai prinsip-prinsip pedagogi secara umum maupun didaktik-metodik secara khusus yang berlaku pada setiap mata pelajaran. Seperti yang telah diatur dalam UU Nomor 14 tahun 2005, disebutkan bahwa seorang pendidik harus memiliki : kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi social, kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Sehingga pendidik dapat memberikan suatu pengetahuan yang maksimal kepada perserta didik dan pendidik dapat mampu membentuk pribadi yang tangguh serta mengembangkan pemikiran yang kreatif kepada peserta didik. Di sisi lain yang perlu dicatat adalah profesionalisasi harus dipandang sebagai proses yang terus menerus. Dalam proses ini, pendidikan prajabatan, pendidikan dalam masa jabatan termasuk penataran, pembinaan dari organisasi profesi dan tempat kerja, penghargaan masyarakat terhadap profesi keguruan. Penegakan kode etik profesi, sertifikasi, peningkatakn kualitas calon guru, imbalan, dll. Secara bersama-sama menentukan pengembangan profesionalisme seseorang termasuk guru.

Resume Kel.3>> UU & PP Terkait Profesi Pendidikan

Undang-undang & peraturan pemerintah terkait profesi pendidikan
 Terdapat dua UU Sisdiknas yang pernah ada di Indonesia, yaitu :
  •  UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang selanjutnya lebih di kenal dengan nama UUSPN. 
  •  UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang selanjutnya lebih dikenal dengan nama UU SISDIKNAS. 
      Sebelum adanya kedua Undang-undang yang mengatur tentang system pendidikan nasional, Indonesia hanya memiliki Undang-undang tentang pokok-pokok pengajaran dan pendidikan yaitu Undang-undang Nomor 4 tahun 1950. 

        Terjadinya perubahan UUSPN No.2 tahun 1989 menjadi UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 agar system pendidikan nasional kita bisa menjadi jauh lebih baik dibanding dengan system pendidikan sebelumnya dan diharapkan undang-undang tersebut dapat menjadi pedoman untuk memiliki suatu sistem pendidikan nasional yang baik, yang dapat meningkatkan sumber daya manusia.
        Lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merupakan wujud dari melakukan reformasi pendidikan yang telah lama tidak mampu menjawab tuntutan masyarakat, bangsa dan negara di era global. Didalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang tenaga kependidikan ada di pasal 27 sampai pasal 32.  Pada masa reformasi inilah muncul perubahan kualitas siswa dan sumber daya manusia dalam menggantikan kurikulum dalam menghadapi era globalisasi sampai saat ini.

Jumat, 19 November 2010

Resume Kelompok-4 >> Pendidikan Untuk Profesi Kependidikan

Bentuk pendidikan untuk profesi pendidikan terdiri dari dua program, yaitu :
1. Program pre-service education
    Merupakan program pendidikan yang dilakukan pada pendidikan sekolah sebelum peserta didik mendapat tugas tertentu dalam suatu jabatan. Lembaga penyelenggara program ini adalah pendidikan tinggi yang berkenaan dengan kurikulum dan kemitraan dengan sekolah yang membekali mahasiswa calon guru dengan pengetahuan dan keterampilan formal kependidikan dan pengetahuan tentang sekolah.
2. Program in-service education 
    Merupakan program pendidikan yang mengacu pada kemampuan akademik maupun profesional sesudah peserta didik mendapat tugas tertentu dalam suatu jabatan.

    Pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Salah satu upaya pemerintah bersama PMPTK dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru mengadakan sertifikasi guru dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pendidikan Profesi Guru (PPG)
   Merupakan program pendidikan setelah S1 yang mencakup keahlian khusus yang terkait dengan kompetensi guru, yang bertujuan untuk meningkatkan mutu para tenaga pendidik dan keuntungan lain dari PPG yaitu setelah mendapat sertifikat PPG kita langsung menjadi pegawai negeri dengan gaji 2x lipat dari guru-guru yang lulus sertifikasi.
   Dari berbagai keuntungan PPG terdapat pula permasalahannya, antara lain profesi guru seakan-akan menjadi pilihan kedua bagi lulusan nonkependidikan setelah kalah bersaing dalam mendapatkan pekerjaan pada disiplin ilmunya yang dapat menyebabkan terancamnya nasib para calon guru karena PPG dilaksanakan dengan seleksi yang ketat dan terbatas.

Sertifikasi Guru
    Merupakan proses pemberian sertifikat pandidik kepada guru yang telah memenuhi syarat. Sertifikasi guru bertujuan untuk menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional, meningkatkan proses dan hasil pembelajaran serta meningkatkan kesejahteraan guru.
    Sama halnya dengan PPG, sertifikasi juga memiliki permasalahan. Pertama, ukuran profesionalitas guru ternyata hanya diukur dari beberapa lembar portofolio saja. Kedua, pemalsuan piagam oleh guru dan kurang menghasilkan output yang memadai.

Resume Kelompok-5 >> Kinerja Pendidik dalam Pembelajaran

           Kinerja adalah suatu proses dalam pencapaian sesuatu yang juga dapat dikatakan sebagai prestasi yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugasnya atau pekerjaannya dalam waktu tertentu sesuai standar dan kriteria yang telah ditetapkan.
            
           Dalam pasal 1 ayat 6 UUSPN, pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain sesuai dengan bidang kekhususannya yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. dalam pandangan masyarakat guru adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat tetentu tidak harus di lembaga formal tetapi juga bisa di tempat lain seperti di masjid, rumah, surau, dsb.
           
            Pembelajaran dalam Pasal 1 ayat 20 dalam UUSPN, Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan suatu kinerja guru, maka segala kegiatan yang dilakukan guru harus menyatu, menjiwai, dan menghayati semua tugas yang sesuai dengan tingkat kebutuhan, minat, bakat dan tingkat kemampuan peserta didik serta kemampuan guru dalam mengorganisasi materi pembelajaran dengan penggunaan teknologi pembelajaran yang memadai.

Standar Kinerja Pendidik
            Standar Kinerja Pendidik berkaitan dengan tugas perencanaan, pengelolaan pembelajaran dan penilaian hasil belajar siswa. sebagai perncana, maka guru harus mendesain pembelajaran yang sesuai dengan kondisi di lapangan, sebagai pengelola maka guru harus mampu menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif sehingga siswa dapat belajar dengan baik.

Komponen Kompetensi Pengelolaan Pambelajaran dan Wawasan Kependidikan, yang tediri dari :

Sub Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran :
1. Menyusun rencana pembelajaran
2. Melaksanakan pembelajaran
3. Menilai prestasi belajar peserta didik
4. Melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik

Sub Komponen Kompetensi Wawasan Kependidikan :
1. Memahami landasan kependidikan
2. Memahami kebijakan pendidikan
3. Memahami tingkat perkembangan siswa
4. Memahami pendekatan pembelajaran yang sesuai materi pembelajarannya
5. Menerapkan kerja sama dalam pekerjaan 
6. Memanfaatkan kemampuan IPTEK dalam pendidikan

Empat Model Meningkatkan Kinerja Pendidik dalam Pembelajaran
- peningkatan melalui pendidikan dan pelatihan
- pelatihan dalam pelaksanaan tugas atau on the job training
- lesson studi seperti yang dilakukan di Jepang, pada prinsipnya sebagai bentuk kolaborasi guru dalam memperbaiki kinerja mengajarnya 
- melakukan perbaikan melalui kegiatan penelitian tindakan kelas

Kesimpulannya
           Untuk mewujudkan kinerja pendidik yang maksimal dan bagus maka harus dipenuhi persyaratannya terlebih dahulu sebagai seorang pendidik , agar menjadi seorang pendidik yang profesional dan memiliki ilmu pengetahuan dan mengajarkan ilmunya kepada orang lain sehingga orang tersebut mempunyai peningkatan sumber daya manusiannya.

Kamis, 07 Oktober 2010

Profesi, Profesional dan Profesionalisme

            Profesi adalah suatu pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan keahlian dan menggunakan tehnik-tehnik ilmiah serta dedikasi yang tinggi. Profesi memiliki kode etik, yang merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau yang ditulis secara jelas dan tegas secara terperinci yang tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional. Adapun tujuan dari kode etik adalah menjunjung tinggi martabat profesi, menjaga kesejahteraan anggota, meningkatkan mutu profesi, meningkatkan pengabdian para anggota, meningkatkan layanan diatas keuntungan pribadi dan meningkatkan mutu organisasi pribadi.

          Profesional adalah seseorang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Seorang profesional adalah orang yang menyadari betul arah tujuan, mengapa ia menempuh jalan itu dan bagaimana caranya ia harus menuju jalan itu. Seorang profesional adalah seorang yang senantiasa siap siaga dengan gagasannya bila diperlukan. Ia adalah seorang ysng realistis, yang menyadari kemungkinannya membuat kesalahan. Akan tetapi ia cukup bijaksana pula untuk tidak membuat kesalahan yang sama sampai dua kali.

            Profesionalisme adalah suatu komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya terus menerus. Profesionalisme dapat dikatakan sebagai sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya ter dapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional.
Ciri-ciri profesionalisme, yaitu:
- menghendaki sifat mengejar kesempurnaan hasil, sehingga dituntut untuk mencari peningkatan mutu.
- memerlukan kesungguhan dan ketelitian kerja yang hanya dapat diperolah dari pengalaman.
- menuntut ketekunan dan ketabahan
- memerlukan integritas tinggi yang tidak tergoyahkan oleh keadaan terpaksa.
- memerlukan adanya kebulatan pikiran dan perbuatan, sehingga terjaga efektivitas kerja yang tinggi.

Minggu, 03 Oktober 2010

Pendidikan Untuk Anak Cerdas dan Berbakat Istimewa

           Cerdas dan berbakat istimewa yang sering disebut "gifted-talented". Anak CI+BI (cerdas istimewa dan berbakat istimewa) memiliki kemampuan bawaan yaitu potensi yang memerlukan pengembangan dan pelatihan secara serius dan sistematis. Ada 2 hal yang dapat mempengaruhi, yaitu yang pertama faktor genetik (nature) atau faktor bawaan sejak lahir termasuk intelegensi dan IQ dan kedua faktor lingkungan (nurture) yang dapat mempengaruhi kretifitas anak.

Ciri-ciri anak cerdas dan berbakat istimewa :
- Kemampuan diatas rata-rata
Kemampuan yang memiliki kelebihan dibandingkan dengan orang pada umumnya.
- Kreatifitas
Menciptakan gagasan baru yang mampu menghasilkan hasil yang berbeda dengan yang sudah ada, namun bisa
dipraktekan dan digunakan.
- Task commitment
Bertanggung jawab dalam menyelesaikan tugas, tidak hanya tugas dari sekolah tetapi juga tugas di rumah dan di sekitar kita.Task commitment ini mencakup tanggung jawab, motivasi, keuletan, kepercayaan diri, memiliki tujuan yang jelas sebelum melakukan sesuatu dan kemandirian.

Kesalahpahaman terhadap anak CI+BI, antara lain:
- dianggap nakal
- adanya pernyataan "IQ hanya menyumbang 20% terhadap keberhasilan"
- anggapan anak cerdas dan pintar sama
- istilah inklusi dan diskriminasi
- anak gifted dianggap homogen dan high normal sehingga model pelayanannya sama

Perbedaan antara anak pintar dengan anak cerdas, antara lain :
  • anak pintar dapat menjawab pertanyaan dengan benar, sedangkan anak cerdas mempersoalkan pertanyaan sampai memperoleh jawaban yang memuaskan untuk dirinya.
  • anak pintar berminat terhadap sesuatu yang telah ada, sedangkan anak cerdas biasanya menciptakan sesuatu dan menawarkannya.                                                                                                                   
  • anak pintar punya gagasan yang bagus, sedangkan anak cerdas mempunyai gagasan yang inovatif.
  • anak pintar cenderung menunjukan perhatiannya, beda dengan anak cerdas yang biasanya terlibat secara emosional, mental dan fisik.
  • anak pintar sebagai pemerhati yang baik, namun cerdas istimewa memiliki pengamatan yang kritis dan tegas.
  • anak pintar memiliki minat belajar yang tinggi, beda dengan anak cerdas yang menyimak pelajaran untuk siap berdebat.
  • kebanyakan anak pintar hanya menarik kesimpulan, beda dengan anak cerdas yang menanyakan kesimpulan.
        Implikasi terhadap anak cerdas dan berbakat istimewa cenderung berbeda dengan anak normal. anak cerdas dan berbakat istimewa memerlukan kurikulum yang berbeda dan efektif serta memiliki wawasan yang luas, ini dikarenakan untuk mengatasi perbedaan karakteristik individu, kebutuhan, kemampuan dan minat. Pendidikan khusus selaras dengan fungsi utama dalam pendidikan dan memiliki strategi pendidikan yang bersifat massal serta memberikan perlakuan standar atau rata-rata.
            Jika pelayanan yang diberikan tidak tepat kepada anak CI+BI maka akan timbul problem stres akademik yang dapat dilihat dari menurunnya minatnya dalam belajar yang mengakibatkan menurunnya pula nilai akademiknya bahkan yang paling parah dapat terjerumus narkoba.

Kondisi Pendidikan CI+BI di Indonesia :
- belum adanya lembaga pendidikan khusus untuk mewadahi anak CI+BI
- hanya satu-satunya layanan yang berbentuk aksel telescoping
- belum adanya kurikulum khusus yang mengatur CI+BI
- belum adanya program persiapan tenaga pengajar yang sesuai dengan kebutuhan anak CI+BI
- pembelajaran hanya berfokus pada daya serap materi
- hanya 311 dari 260.471 sekolah dan hanya 7 dari 42.756 madrasah
- subsidi pemerintah yang sangat terbatas
- adanya keterbatasan yang bisa mengakses sebanyak 4551 anak dari potensi 1,3juta (0,7%)
- dibeberapa propinsi, program aksel dipaksa bubar karena alasan RSBI dan penerapan SKS

Tipe anak gifted :
  • succsesfull
  • penantang
  • the underground
  • the dropout
  • the double labeled
  • the outonomous learner
Macam layanan pendidikan ada 2, yaitu : content based accelaration and grade based accelaration

Beberapa dimensi pembeda :
1. Content : - kompleksitas
                  - abraksi
                  - variasi
                  - unsur manusia
                  - learning how to learn

2. Process : - penggunaan ranah kognitif tingkat tinggi
                   - tugas yang divergen
                   - inovatif (menemukan sesuatu yang baru)
                   - melibatkan interaksi kelompok
              - bermacam-macam kecepatan daya tangkap belajar sesuai kemampuan siswa

3. Kelas Lingkungan : - kebebasan berekspresi
                                 - batasan waktu yang fleksibel
                                 - pemanfaatan sumber daya belajar yang lain
                                 - buat suasana iklim yang positif

4. Teacher : - leader member exchanges 
                  - shared leadership
                  - level excecutive
                  - servant leadership 

5. Produk



Kamis, 23 September 2010

Paradigma Baru Manajemen Pendidikan

         Paradigma adalah pandangan atau cara berfikir yang luas dan berbeda dari sebelumnya. Dalam menciptakan suatu pandangan yang baru dalam manajemen pendidikan, terdapat beberapa upaya trend/ kecendrungan saat ini dan masa depan yang perlu dilakukan, yaitu :
  •  Kompetisi
          Pendidikan sudah menjadi bagian dari gaya hidup. Siapa pun, dari kelas ekonomi mana pun, suku bangsa apapun, berlomba mengenyam pendidikan hingga ke tingkat tertinggi yang mampu diraih. Tetapi fenomena saat ini, pendidikan dijadikan salah satu parameter bukan saja sebagai tempat menuntut ilmu, tetapi sebagai prestise dan gaya hidup bagi sebagian besar masyarakat. Dalam kompetisi terdapat elemen-elemen, Pertama kemampuan, bahwa setiap individu dapat melakukannya apabila memiliki kemauan. Kedua aturan, bahwa dalam kompetisi biasanya memiliki aturan yang harus ditaati oleh siapapun agar teciptanya suasana yang kondusif . Ketiga etika, setiap kompetisi memiliki etika atau tata cara supaya antar individu saling menghargai.
  • Transparan
        Setiap pengambilan kebijakan dalam keputusan yang menyangkut kepentingan umum harus bersifat terbuka agar tidak menyebabkan suatu konflik.
  • Spesialis
        Memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang yang sesuai dengan bidang tugasnya. Misalnya, seorang guru di sekolah dasar umumnya harus menguasai semua mata pelajaran. Lain halnya dengan guru sekolah menengah yang dituntut untuk menguasai salah satu bidang atau mata pelajaran tertentu.
  • Profesional
        Profesional mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak boleh dipegang oleh sembarang orang, tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan khusus dibidangnya.
  • Dinamis
     Menurut saya, dinamis merupakan suatu hal yang berubah dan terus berkembang, seperti mencoba hal yang baru atau melakukan sesuatu yang melawan aturan dan mengalami perubahan yang inovatif.
  • Adaptif
      Merupakan proses penyesuaian terhadap suatu hal yang baru tanpa mengurangi jati diri setiap individu dimana pun ia berada.
           
        Tuntutan terhadap "Kompetisi SDM" 

- Pengetahuan atau wawasan global, misalnya kita dituntut agar memilki pengetahuan luas yang tertata (konseptual) serta berkembang (integratif) dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari (aplikatif). dalam hal ini kita juga harus berorientasi terhadap pengembangan inovasi dan berfikir kreatif.

- Keterampilan global, yang berarti kita dituntut agar bisa berkomunikasi antar multibudaya. Hal ini harus didukung dengan pemanfaatan teknologi dan menejemen informasi yang disertai pengembangan intelektual, emosional dan kemampuan dalam hal berhubungan dengan masyarakat.           

- Sikap perilaku yang dinamis dan fleksibel,inisiatif dan proaktif, inovatif dan kreatif, mandiri atau bertahan.

Sabtu, 18 September 2010

Haloo ...

Perkenalkan nama saya Maya Oktavia .
Saya kuliah di Universitas Negeri Jakarta