Jumat, 19 November 2010

Resume Kelompok-5 >> Kinerja Pendidik dalam Pembelajaran

           Kinerja adalah suatu proses dalam pencapaian sesuatu yang juga dapat dikatakan sebagai prestasi yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugasnya atau pekerjaannya dalam waktu tertentu sesuai standar dan kriteria yang telah ditetapkan.
            
           Dalam pasal 1 ayat 6 UUSPN, pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain sesuai dengan bidang kekhususannya yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. dalam pandangan masyarakat guru adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat tetentu tidak harus di lembaga formal tetapi juga bisa di tempat lain seperti di masjid, rumah, surau, dsb.
           
            Pembelajaran dalam Pasal 1 ayat 20 dalam UUSPN, Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan suatu kinerja guru, maka segala kegiatan yang dilakukan guru harus menyatu, menjiwai, dan menghayati semua tugas yang sesuai dengan tingkat kebutuhan, minat, bakat dan tingkat kemampuan peserta didik serta kemampuan guru dalam mengorganisasi materi pembelajaran dengan penggunaan teknologi pembelajaran yang memadai.

Standar Kinerja Pendidik
            Standar Kinerja Pendidik berkaitan dengan tugas perencanaan, pengelolaan pembelajaran dan penilaian hasil belajar siswa. sebagai perncana, maka guru harus mendesain pembelajaran yang sesuai dengan kondisi di lapangan, sebagai pengelola maka guru harus mampu menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif sehingga siswa dapat belajar dengan baik.

Komponen Kompetensi Pengelolaan Pambelajaran dan Wawasan Kependidikan, yang tediri dari :

Sub Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran :
1. Menyusun rencana pembelajaran
2. Melaksanakan pembelajaran
3. Menilai prestasi belajar peserta didik
4. Melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik

Sub Komponen Kompetensi Wawasan Kependidikan :
1. Memahami landasan kependidikan
2. Memahami kebijakan pendidikan
3. Memahami tingkat perkembangan siswa
4. Memahami pendekatan pembelajaran yang sesuai materi pembelajarannya
5. Menerapkan kerja sama dalam pekerjaan 
6. Memanfaatkan kemampuan IPTEK dalam pendidikan

Empat Model Meningkatkan Kinerja Pendidik dalam Pembelajaran
- peningkatan melalui pendidikan dan pelatihan
- pelatihan dalam pelaksanaan tugas atau on the job training
- lesson studi seperti yang dilakukan di Jepang, pada prinsipnya sebagai bentuk kolaborasi guru dalam memperbaiki kinerja mengajarnya 
- melakukan perbaikan melalui kegiatan penelitian tindakan kelas

Kesimpulannya
           Untuk mewujudkan kinerja pendidik yang maksimal dan bagus maka harus dipenuhi persyaratannya terlebih dahulu sebagai seorang pendidik , agar menjadi seorang pendidik yang profesional dan memiliki ilmu pengetahuan dan mengajarkan ilmunya kepada orang lain sehingga orang tersebut mempunyai peningkatan sumber daya manusiannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar